Hari ini saya belajar
Kwu (Kewirausahaan) . Nama Guru Masni
S.pd Tentang NPWP,NRP,NRB, Dan AMDAL.
·
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, setiap
wajib pajak mendaftarkan dirinya pada kantor pelayanan pajak setempat dan
kepadanya diberikan nomor pokok wajib
pajak. Terhadap wajib pajak yang tidak mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP
akan dikenakan sanksi.
·
NRP adalah Nomor Register Perusahaan, disebut
juga tanda daftar perusahaan (TDP) .
·
NRB adalah Nomor Rekening Bank, Persyaratan
untuk mendapatkan nomor rekening bank. Adalah sebagai berikut:
a.)
Fotokopi KTP/SIM.
b.)
Mengisi formulir kartu contoh tanda tangan.
·
AMDAL adalah Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan, keselruhan proses yang meliputi penyusun analisi mengenai dampak
lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadu/multi sektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar