Hari ini saya
belajar Pkn Kami di suruh mencari Materi yang telah di berikan Seperti Dibawah
Ini:
a.) Sistem
Pemerintahan
b.) Sistem
Pemerintahan negara republik Indonesia
c.) Pelaksanaan
Sistem Pemerintah Indonesia.
Jawab:
a.) Sistem pemerintahan adalah
sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi
negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
Sistem pemerintahan
mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di
beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan
yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan
mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika
suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem
pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan
yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil
dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit
negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem
pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan
guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya
perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
b.) sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Menurut Rod Hague, pemerintahan
presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat
pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden dengan dewan perwakilan
memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan. Tidak ada
status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan
tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan
politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden
melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat
masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena
pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan
posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan
sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
c.) PELAKSANAAN
SISTEM PEMERINTAHAN NEGERA INDONESIA
A. Sistem Pemerintahan
Negara RI menurut UUD 1945
Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum
diamandemen:
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai pembuat UU.
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.
Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
1. MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
2. Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR
ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh
rakyat.
4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
5. Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
B. Perbandingan Satu
Sistem Pemerintahan yang dianut satu Negara terhadap Negara lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut
sistem Presidensial. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem
Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia
adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak
dapat dijatuhkan DPR.
2.
Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3. Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau
membubarkan DPR.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan
konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena
adanya hak perogatif presiden.
3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang
berpengaruh.
4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik
kurang mendapat perhatian.
C. Sistem Pemerintahan
Indonesia
a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia
berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945
tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut :
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum
(rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
4.
Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang
tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan
Perwakilan Rakyat.
6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri
negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.